Medanbisnisdaily.com - Medan Para konsultan Sumatera Utara yang tergabung dalam Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) melayangkan protes keras kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Protes ini dipicu oleh kebijakan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Bambang Pardede, yang menenderkan proyek konsultansi dengan nilai pagu Rp 34,9 miliar hanya dalam satu paket. Pengumuman tender bernama Konsultan Manajemen Konstruksi di Dinas Bina Marga Sumut (Tahun Anggaran 2022–2023 dari APBD Sumut) tersebut telah tayang di LPSE Pemprov Sumut pada Selasa (11/01/2022).
Akar Permasalahan dan Dampaknya
Inkindo menilai, proyek tersebut seharusnya dipecah menjadi beberapa paket agar nilainya dapat dijangkau oleh para konsultan di Sumatera Utara, yang umumnya berada di kelas (grade) menengah ke bawah.
Kebijakan penyatuan paket ini dinilai membawa dampak negatif, di antaranya:
Menutup Akses Konsultan Lokal: Badan usaha jasa konsultansi di Sumut tidak mungkin memenuhi syarat untuk mengikuti tender tunggal bernilai raksasa tersebut.
Monopoli Konsultan Luar Daerah: Membuka pintu seluas-luasnya bagi konsultan besar dari luar Sumut, terutama dari Jakarta, sementara konsultan lokal hanya menjadi penonton.
Menghambat Pemulihan Ekonomi: Menggagalkan pemerataan serapan anggaran dan mematikan potensi efek pengganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi Sumut pasca-pandemi.
"Kami konsultan lokal khususnya dari wadah Inkindo, memprotes keras kebijakan menenderkan proyek jasa konsultansi bernilai hampir Rp 35 miliar hanya dalam satu paket. Tidak seharusnya disatukan, tetapi dibagi dalam beberapa paket yang nilainya wajar," tegas Ketua DPP Inkindo Sumut, Ir. Besri Nazir, MM.
Menurut Sekretaris Inkindo Sumut, Ahmad Windhu Utama, ST, M.Si, konsultan lokal di Sumut sudah lama merasa dianaktirikan di "rumah sendiri" jauh sebelum masa pandemi COVID-19, dan kebijakan ini semaki
Dugaan Pelanggaran Perpres
Besri Nazir yang didampingi oleh jajaran pengurus Inkindo Sumut lainnya menyatakan bahwa kebijakan Dinas Bina Marga ini secara nyata melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 (Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Secara spesifik pada Pasal 20 ayat 2, aturan tersebut tegas melarang:
Menyatukan atau memusatkan beberapa paket yang tersebar di beberapa lokasi/daerah yang menurut sifat dan efisiensinya harus dilakukan di daerah masing-masing.
Menyatukan beberapa paket yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya harus dipisahkan.
Menyatukan beberapa paket yang besaran nilainya seharusnya dikerjakan oleh usaha kecil.
Gelombang Dukungan dari Asosiasi Lain
Langkah protes Inkindo ini mendapat dukungan penuh dari berbagai asosiasi jasa konstruksi lainnya di Sumatera Utara:
ASAKINDO (Asosiasi Ahli Konsultan Indonesia): Ketua DPD ASAKINDO Sumut, Ir. Sabar M. Sitompul, M.Si, mendesak Pemprov Sumut membatalkan tender tersebut dan memecahnya.
GAPENSI (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia): Ketua BPD GAPENSI Sumut, Tiopan Manuasa Pardede, menegaskan bahwa penyatuan paket tersebut jelas melanggar Perpres PBJ.
GAPEKSINDO (Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia) & ASKONAS: Ketua DPD GAPEKSINDO Sumut, Erikson L. Tobing, dan Ketua ASKONAS Sumut, Rikson Sibuea, menilai Pemprov Sumut perlahan-lahan mematikan kontraktor dan konsultan lokal.
Erikson L. Tobing menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi pada jasa konsultansi. Saat ini, Dinas Bina Marga juga menenderkan Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi senilai pagu Rp 2,7 triliun (APBD Sumut 2022–2024) hanya dalam satu paket.
"Kalau dalam konteks mewujudkan Sumut Bermartabat, kami pikir dengan kebijakan penyatuan paket seperti ini, jelas-jelas itu tidak terwujud. Hanya retorika saja," tambah Rikson Sibuea.
Tanggapan Dinas Bina Marga
Menanggapi protes keras tersebut, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Bambang Pardede, belum memberikan jawaban rinci dan berjanji akan memberikan keterangan resmi pada keesokan harinya.
"Biar satu bahasa besok saja ya, besok kita ada kasih keterangan kepada wartawan. Tapi terserahlah kalau mau dimuat, tapi saran saya sih besok saja," ungkap Bambang saat dikonfirmasi oleh wartawan.